Tata Cara Mengurus KTP yang Hilang Lengkap dengan Syaratnya layanan-dukcapilsulselprovgoid › showberita › tata- layanan-dukcapilsulselprovgoid › showberita › tata-

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Mempersiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) Mengurus surat kehilangan di kantor polisi terdekat Meminta surat pengantar dari RT dan RW, kemudian berlanjut ke